Halaman

murniart.blogspot.com meleyani berbagai kerajinan krey dengan bahan baku bambu, kayu dan rotan Juga melayani karpet dan lain sebagainya segera hubungi murni art shop

Perbedaan Ta'wil dan Tafsir


Ulama berbeda pendapat di dalam menjelaskan perbedaan antara ta`wil dan tafsir. Berikut ini akan dikemukakan beberapa pendapat ulama.
1). Manurut Abu `Ubadah, tafsir dan ta`wil adalah sinonim. Pendapat inlah yang masyhur di kalangan ulama klasik.
2). Menurut al-Raghib al-Ashfihani, tafsir lebih umum daripada ta`wil, tafsir biasanya digunakan di dalam menjelaskan kosa kata (lafazh). Sedang ta`wil dalam arti lafazh (makna), tafsir, sebagian besar, digunakan dalam kosa kata, sementara ta`wil sering digunakan dalam menjelaskan kalimat (al-jumal).
3). Al-maturidiy berpendapat, tafsir adalah bersifat memastikan atau meyakinkan bahwa yang dikehendaki Allah adalah makna ini atau makna itu. Sedangkan ta`wil, mengunggulkan salah satu dari dua kemungkinan arti.
4). Menurut Abu Thalib al-Tsa`labi, al-tafsir adalah menjelaskan makna lafazh; apakah makna hakikat atau makna metaforis?. Sedang ta`wil adalah menjelaskan arti tersirat lafazh (بواطن اللفظ).
5). Sebagian ulama menyatakan, "Tafsir adalah interpretasi makna-makna yang diperoleh dari ungkapan kalimat (ibarat). Sementara ta`wil adalah menjelaskan makna-makna yang diperoleh melalui metode isyarah (isyarat)".
Pendapat ini didukung oleh Imam al-Alusi dalam tafsirnya. Ia mengaatakan ta`wil adalah isyarah keTuhanan, dan pengetahuan keTuhanan yang disingkap dari balik ungkapan kalimat oleh orang-orang yang salik (menuju) pada Tuhan Allah.
Menurut Abdul Wahhab Khallaf, tafsir dam ta`wil memiliki persamaan, yaitu sama-sama berusaha menjelaskan pesan-pesan yang dikehendaki Allah. Bedanya, jika tafsir –di dalam menjelaskan kehendak Allah dari firman-Nya– menggunakan dalil qath`iy sehingga tidak menyisakan kesamaran lagi, maka ta`wil menggunakan dalil zhanniy sehingga masih membuka peluang untuk dita`wil atau dilakukan ijtihad kembali. Pendapat ini hampir sama dengan kesimpulan al-Dzahabi setelah mengemukakan beberapa pendapat, al-Dzahabi menyatakan, tafsir adalah penjelasan kehendak Allah yang didasarkan pada dalil riwayat, baik riwayat dari Nabi atau para sahabatnya. Sedangkan ta`wil adalah penjelasan terhadap kehendak Allah yang didasarkan pada dirinya atau ijtihad.
Tafsir dan ta`wil, dengan segala pengertiannya, merupakan usaha sungguh-sungguh untuk menemukan dan menjelaskan makna-makna atau kehendak Allah dari firman-Nya.