1)
Karena
manusia itu mengalami pertumbuhan dan perkembangan, kaitannya sangat erat
sekali antara manusia dengan pendidikan. Kita sebagai manusia wajib belajar bagaimana
cara mengatasi masalah/problem dalam kehidupan ini, disamping itu kita wajib
memiliki ilmu pendidikan agar hidup kita lebih mapan, terarah sesuai dengan
tujuan yang kita inginkan, dan juga dapat membuat kita lebih pintar dan semakin
berkembang karena manusia juga mempunyai potensi cipta rasa dan karsa.
2)
Faktor
lingkungan, karena lingkungan termasuk faktor pendidikan yang terdapat dalam
kehidupan kita sehari-hari dan pasti ada dampak. Entah dampak positif/negative
dan juga ada masalah-masalah yang harus bisa kita atasi/selesaikan.
3) Untuk individu dan juga masyarakat, faktor hereditas= faktor keturunan
kedua-duanya yaitu duniawi juga akhirat, karena setiap manusia wajib mempunyai
ilmu pendidikan, agar bisa berkembang dan pendidikan dapat menentukan kehidupan
kita di alam ini secara baik dan teratur sesuai keinginan. Begitupun juga di
akhirat nanti pendidikan sangat kita butuhkan.
4)
Semuanya (masing-masing individu), karena
pendidikan wajib dilakukan bagi setiap orang.
5)
Jadi semuanya harus seimbang saling
keterkaitan/ berhubungan agar kehidupan ini yang kita jalani bisa optimal
sesuai keinginan, semuanya harus sama seimbang(intinya).
6)
Hakekat masyarakat itu adalah mempunyai
pendidikan dan harus berfilsafat, kita individu dengan masyarakat atau setiap
masing-masing orang wajib bersosial/hidup bersama-sama satu dengan yang lainnya
dengan saling membantu dan berkesinambungan dan bersosialisasi satu sama lain
agar terwujud kehidupan yang baik dan kesejahteraan di dunia ini. Independent
yang saling berkaitan dengan lainnya, itu disebut makhluk sosial.
7)
Yaitu manusia yang beribadah kepada Allah SWT
dalam rangka fungsi pelaksanaan kekholifahannya di bumi ini. Baik sentralisasi,
desentralisasi dan otonomi semuanya saling berkaitan sehingga terwujudlah
kehidupan yang baik pula, rukun, aman dan sejahtera. Dan oleh negara dilakukan pada peraturan-peraturan tersendiri
didalamnya. Sedangkan swasta kurang mencakup keseluruhan.
8)
Tanggung jawab lembaga pendidikan (produsen)
dengan masyarakat sebagai pengguna jasa adalah dengan cara mengatur/mengolah
lahan pekerjaan serta mengkoordinir tempat kerja dengan sebaik-baiknya dengan
semaksimal mungkin agar bisa dicapau sesuai yang diharapkan. Dan misalnya juga
aktif memberikan peluang pekerjaan yang lebih banyak secara terus menerus dan
permanen sehingga pengangguran di negeri ini sedikit demi sedikit akan
berkurang. Melakukan pembelajaran sistem pendidikan yang normatif dan merata
sesuai aturan yang telah ada.
9)
Sangat perlu diadakan aturan-aturan pemerintah
tentang jumlah sekolah kejuruan/sekolah umum, karena dengan adanya aturan yang
ada maka sikap kedisiplinan, sifat atau kegiatan semuanya akan menjadi stabil
dan baik sesuai yang diharapkan, bila perlu peraturan ditegakkan dengan
semaksimal mungkin sehingga proses kegiatan pendidikan dan pembelajaran akan
tercipta dengan baik dan maksimal pula. Tahun-tahun sekarang SMK lebih
berkwalitas dan dapat menarik perhatian orang/murid dari pada Sekolah Menengah
Umum. Itu salah satu dampak positif juga bagi negara kita hubungannya tentang
pendidikan.
10) Harus, karena dengan persiapan maka kegiatan pendidikan akan terwujud baik
dan dapat hidup secara layak sesuai denga harapan, kalau tidak ada persiapan
maka kegiatan tidak akan berjalan dengan maksimal/baik. Kehidupan anak bisa
bermakna terhadap orang lain, itu juga bisa terwujud setelah semuanya dilakukan
maka efek/pengaruhya akan tersangkut dengan orang lain karena satu sama lain
saling berkaitan dan dampaknya juga akan tercipta kebaikan pula terhadap orang
lain, yang terkhusus adalah orang/anak itu selanjutnya baru orang lain.
11) Untuk memecahkan persoalan-persoalan tersebut, filsafat menggunakan
berbagai macam pendekatan antara lain:
1.
Pendekatan secara Spekulatif (Spekulative
approach)/pendekatan Reflektif, yaitu memikirkan, mempertimbangkan,
membayangkan, menggambarkan.
2.
Pendekatan Normatif (Normative approach) yaitu
hukum, ketentuan, aturan yang berlaku di junjung tinggi dalam hidup dan
kehidupan manusia.
3.
Pendekatan analisa konsep (conseptual
analisis) setiap orang mempunyai pengertian yang berbeda-beda terhadap/mengenai
konsep.
4.
Pendekatan historis yaitu mengambil pelajaran
dari peristiwa dan kejadian masa lalu
5.
Pendekatan analisis ilmiah yaitu analisa
terhadap realitas kehidupan sekarang yang aktual.
6.
Pendekatan filsafat kritis yaitu mengajukan
berbagai pertanyaan filosofis, diusahakan jawabannya secara filosofis pula.