Tafsir secara bahasa
mengikuti wazan ”taf`íl”, berasal dari asal kata al-Fashr (f, s,
r) yang berarti menjelaskan, menyingkap dan menampakkan atau menerangkan makna
yang abstrak. Kata kerjanya mengikuti wazan ”daraba – yadribu” dan
”nasara-yansuru”. Dikatakan ”fasara (asy-syai`a) yafsiru” dan ”yafsuru,
fasran”, dan ”fassarahu”, artinya ”abanahu” (menjelaskannya). Kata at-tafsir
dan al-fasr mempunyai arti menjelaskan dan menyingkap yang tertutup.
Dalam lisanul `Arab dinyatakan: kata kata ”al-fasr” berarti menyingkap sesuatu
yang tertutup, sedang kata ”at-tafsir” berarti menyingkapkan maksud sesuatu
lafadz yang musykil, pelik. Dalam al-Qur`an dinyatakan:
(Tidaklah mereka datang kepadamu (membawa) sesuatu yang
ganjil, melainkan kami datangkan kepadamu sesuatu yang benar dan paling baik
tafsir-nya) (al-Furqan [25]:33).
Maksudnya: setiap kali mereka datang kepada nabi Muhammad
s.a.w membawa suatu hal yang aneh berupa usul dan kecaman, Allah menolaknya
dengan suatu yang benar dan nyata. Dalam al-Qur`an dinyatakan:
”Suatu ilmu yg di dalamnya dibahas tentang cara-cara
menyebut lafal Al Qur-an, petunjuk-petunjuknya, hukum-hukumnya, baik secara
ifrat, maupun secara tarkib dan makna-maknanya yg ditampung oleh tarkib dan yg
selain itu, seperti mengetahui nasakh, sebab nuzul, dan sesuatu yg menjelaskan
pengertian seperti kisah dan matsal (perumpamaan).”
Dalam pengertian istilah ahli tafsir,
ada beberapa macam maknanya:
Golongan mutaqoddimin memaknakan ta`wil dengan tafsir,
Mujahid berkata : ”Bahwasanya para ulama mengetahui
ta`wil Al Qur-an, yakni tafsirnya. Ibnu Jarir pun mempergunakan kata ta`wil
dalam arti tafsir.
Sebagian lagi berpendapat lain bahwa tafsir berbeda dari
ta`wil dalam segi umum dan khusus saja. Tafsir lebih umum daripada ta`wil.
Dimaksud dengan ta`wil ialah menerangkan kehendak lafal atau petunjuk lafal
kepada yg tidak segera ditanggapi.
Tafsir ialah menetapkan dgn penuh keyakinan, bahwasanya
demikianlah kehendak Allah, sedangkan ta`wil mentarjihkan salah satu makna yg
mungkin diterima oleh lafal, tanpa meyakini bahwa itulah yg dimaksudkan.
Demikian pendapat Al Maturidy.
Tafsir ialah menetapkan dgn penuh keyakinan, bahwasanya
demikianlah kehendak Allah, sedangkan ta`wil mentarjihkan salah satu makna yg
mungkin diterima oleh lafal, tanpa meyakini bahwa itulah yg dimaksudkan.
Demikian pendapat Al Maturidy.
Ada yg mengatakan tafsir ialah menerangkan arti lafadz
dengan jalan riwayat, sedangkan ta`wil menerangkan arti lafadz dengan jalan dirayat.
Atau tafsir ialah menerangkan makna-makan yang
diperolehdengan jalan isyarat.
Atau tafsir ialah menerangkan makna-makan yang
diperolehdengan jalan isyarat.
Makna inilah yang terkenal dalam kalangan mutaakhkhirin,
seperti yang diterangkan oleh al-Alusyi dalam Tafsir Ruhul Ma`ani.
Atau tafsir ialah menerangkan makna-makan yang
diperolehdengan jalan isyarat.
Perlu ditandaskan bahwa pengertian ta`wil, menurut
istilah mufassirin, adalah supaya tidak mencakup pengertian ta`wil menurut
istilah mutakallimin. Menurut mereka, ta`wil bermakna: ”Memalingkan nash-nash
al-Qur`an dan as-Sunnah yang mutasyabbihah, dari maknanya yang dhahir, kepda
makna-makna yang sesuai dengan kesucian Allah dari menyerupai makhluq, yang
berlainan dengan makna yang diberikan oleh ulama-ulama salaf, yaitu menyerahkan
pengertian-pengertian nash itu, kepada Allah sendiri tanpa menentukan sesuatu
makna”.
Tafsir Tahlili
Tafsir Tahlili adalah suatu
metode tafsir yang bermaksud menjelasakan kandungan ayat-ayat al-Qur`an dari
berbagai aspeknya dengan memperhatikan runtunan ayat-ayat al-Qur`an yang
tercantum di dalam mushaf, (Shadr, 1980:10) atau suatu metode penafsiran
al-Qur`an dengan memaparkan segala aspek yang terkandung di dalam ayat-ayat
yang ditafsirkan itu serta menerangkan makna-makna yang tercakup di dalamnya
sesuai dengan keahlian dan kecenderungan mufassir yang menafsirkan ayat
tersebut (al-Farmawi, 1977:24).
Dalam metode ini, segala sesuatu yang
di anggap perlu oleh seorang mufassir tahlili diuraikan, baik bermula
dari penjelasan makna lafadz-lafadz tertentu, ayat per-ayat, surat per-surat,
susunan kalimat, persesuaian kalimat yang satu dengan yang lain, Asbab
al-Nuzul, hadits yang berkenaan dengan ayat-ayat yang ditafsirkan dan
lain-lain.
Ciri-ciri
Penafsiran yang mengikuti metode ini bisa mengambil bentuk ma`tsur
(riwayat) atau ra`yi (pemikiran). Dalam penafsiran tersebut, al-Qur`an
ditafsirkan ayat demi ayat dan surat demi surat secara berurutan, serta tak
ketinggalan menerangkan Asbab An-Nuzul dari ayat-ayat yg ditafsirkan. Kemudian
diungkapkan pula penafsiran-penafsiran yg pernah diberikan oleh Nabi SAW,
Sahabat, Tabi^in, Tabi Tabi^in, dan para ahli tafsir lainnya dari berbagai
disiplin ilmu, seperti teologi, fiqih, bahasa, sastra, dsb. Selain itu juga
dijelaskan Munasabah antara ayat yg satu dengan yg lainnya.
Ciri lain dari metode ini,
penafsirannya diwarnai oleh kecenderungan dan keahlian mufassirnya sepert
fiqih, sufi, falsafi, ilmi, adabi ijtimai, dan lain-lain.
ÎI. Tafsir Ijmali
Tafsir Ijmali adalah menafsirkan Al-Qur
an dengan cara menjelaskan maksud Al Qur an secar global, tidak terperinci
sepert tafsir tahlili, (Hidayat, 1996: 191) atau menjelaskan ayat-ayat Al
Qur-an secara ringkas tapi mencakup dgn bahasa yang populer, mudah dimengerti,
dan enak dibaca. Sistematika tulisannya menurut susunan ayat-ayat yg terdapat
dalam mushaf. Selain itu penyajiannya tidak terlalu jauh dari gaya bahasa Al
Qur-an sehingga pendengar dan pembacanya seakan-akan masih mendengarkan Al
Qur-an padahal yg didengarnya adalah tafsirannya.
Tafsir dengan metode ini ditetapkan
secara khusus bagi orang awam agar mudah memahami maksud yyg terkandung dalam
Al Qur-an. Karena dgn metode tafsir ijmali, seorang mufassir berbicara kepada
pembacanya dgn cara yang termudah, singkat, tidak berbelit-belit yg dapat
menjelaskan arti ayat sebatas artinya tanpa menyinggung hal-hal lain dari arti
yg dikehendaki, dgm target pihaj pembaca memahami kandungan pokok Al Qur-an.
Ciri-ciri:
Penafsiran yg dilakukan terhadap
ayat-ayat Al Qur-an, ayat demi ayat, surat demi surat, sesuai dengan urutannya
dalam mushaf. Dan kadangkala mufassir menafsirkan Al Qur-an dgn lafazh Al
Qur-an, sehingga pembaca merasa bahwa uraian tafsirnya tidak jauh dari konteks
Al Qur-an dgn penyajiannya yg mudah dan indah. Metode tafsir Ijmali ini hampir
sama dengan metode tafsir Tahlili, tetapi penafsirannya tidak secara terperinci
seperti tafsir Tahlili, hanya secara ringkas dan umum.
III. Tafsir Muqoron
Pengertian metode tafsir Muqoron adalah:
1) membangdingkan teks (nash) ayat-ayat Al Qur-an yg memiliki kesamaan redaksi
dalam 2 kasus lebih, dan atau memiliki berbeda bagi satu kasus yg sama; 2)
membandingkan ayat Al Qur-an dgn hadits yg pada lahirnya bertentangan; dan 3)
membandingkan berbagai pendapat ulama tafsir di dalam menafsirkan Al Qur-an
(Baidan 1998: 65)
Definisi di atas menunjukkan bahwa,
penafsiran Al Qur-an dgm metode ini memiliki cakupan yg amat luas, tidak hanya
membandingkan ayat dgn ayat, ayat dgn hadits, tapi juga membandingkan pendapat
para mufassir dalam menafsirkan ayat.
Ciri-ciri:
Metode ini mempunyai ciri khas yg dapat
membedakannya dari metode lain yaitu membandingkan pendapat para ulama tafsir
dalam menafsirkan ayat dgn ayat, atau ayat dengan hadits, baik merka termasuk ulama
salaf ataupun ulama hadits yg metode dan kecenderungan merka berbeda-beda, baik
penafsiran merka yg berdasarkan riwayat yg bersumber dari Rosulullah SAW,
Sahabat atau Tabi^in ( tafsir bil ma^tsur) atau berdasarkan rasio, ijtihad
(tafsir bil ra^y) dan mengungkapkan pendapat mereka serta membandingkan
segi-segi dan kecenderungan masing-masing yg berbeda dalam penafsiran Al
Qur-an.
Mufassir dengan metode ini dituntut
mampu nenganalisis pendapat-pendapat para ulama tafsir yg mereka kemukakan
untuk kemudian mengambil sikap untuk menerima penafsiran yg dinilai benar dan
menolak penafsiran yg tidak dapat diterima oleh rasionya serta menjelaskan
kepada pembaca alasan dari sikap yang diambilnya, sehingga pembaca merasa puas.
IV. Tafsir Maudhu`i
Metode tafsir Maudhu^i / tematik adalah
suatu metode penafsiran Al Qur-an dimana seorang mufassir mengkaji Al Qur-an
sesuai dengan tema atau judul yang telah ditetapkan dalam Al Qur-an, baik yang
berkaitan dengan hal kehidupan, sosiologi, ataupan kosmologi (Muhaimin, 1994:
120) . Dalam metode ini, semua ayat yg berkaitan, dihimpun, kemudian dikaji
secara mendalam dan tuntas dari berbagai aspek yg terkait dengannya, seperti
asbaabun nuzul, kosa kata, dsb. Semuanya dikaji secara rinci dan tuntas, serta
didukung oleh dalil-dalil atau fakta-fakta yg dapat dipertanggungjawabkan
secara ilmiah.
Ciri-ciri:
Sesuai dengan namanya, maka yg menjadi
ciri utama dari metode ini ialah penonjolan tema, judul atau topik pembahasan,
sehingga tidak salah jika dikatakan bahwa metode ini juga disebut metode
topikal (Baidan, 1998: 152)
Tafsir Maudhu^i mempunyai dua bentuk
kajian yg menjadi ciri utamanya: Pertama, pembahasan mengenai satusurat secara
menyeluruh dan utuh dgn menjelaskan maksudnya yg bersifat umum dan khusus,
menjelaskan korelasi antara berbagai masalah yg dikandungnya, sehingga surat
itu tampak dalam bentuknya yg betul-betul utuh dan cermat. Kedua, menghimpun
sejumlah ayat dari berbagai surat yg sama-sama membicarakan satu masalah
tertentu; ayat-ayat tersebut disusun sedemikian rupadan diletakkan di bawah
satu tema bahasan, selanjutnya ditafsirkan secara Maudhu^i.
Kemudian untuk cara kerjanya (yg
menjadi ciri khas metode ini) Abd al- Farmawi (1977: 52) merumuskannya sbb: (a)
menetapkan masalah/tema yg akan dibahas; (b) menghimpun ayat-ayat yg berkaitan
dgn masalah tersebut; (c) menyusun runtutan ayat sesuai dengan masa turunnya;
(d) memahami korelasi ayat-ayat tsb dalam suratnya masing-masing; (e) menyusun
pembahasan dalam rangka yg sempurna; (f) melengkapi pembahasan dgn hadits-hadits
yg relevan dgn pokok pembahasan; (g) mempelajari ayat-ayat tersebut secara
keseluruhan dgn jalan menghimpun ayat-ayat yg memiliki pengertian sama, atau
mengkompromasikan antara yang ”amm” dengan yang ’khosh”, yang ”mutlak”, yang
”muqoyyad”, atau yg lahirnya bertentangan, sehingga kesemuanya bertemu ke dalam
satu muara tanpa perbedaan atau pamaksaan.
Contoh Kitab-kitab tafsir bil-Ma’sur yang terkenal :
1). Tafsir yang dinisbahkan kepada Ibn Abbas.
2). Tafsir Ibn ’Uyainah.
3). Tafsir Ibn Abi Hatim.
4).
Tafsir Abusy Syaikh bin Hibban.
5). Tafsir Ibn ’Atiyah.
6). Tafsir Abuk Lais Samarqandi, Bahrul Ulum.
7).
Tafsir Abu Ishaq, al-Kasyfu wal Bayan an Tafsiril Qur-an.
8).
Tafsir Ibn Jarir at-Tabari, Jami’ul Bayan fii Tafsiril Qur-an.
9).
Tafsir Ibn Abi Syaibah.
10.)
Tafsir al-Baghowi, Ma’alimut Tanzil.
11).
Tafsir Abil Fida’ al-Hafizh Ibn Katsir, Tafsirul Qur-anul Azhim.
12).
Tafsir as-Salabi, al-Jawahirul Hisan fii Tafsiril Qur-an.
13).
Tafsir Jalaluddin as-Suyuti, ad-Durrul Mantsur fit Tafsiri bil Ma’sur.
14).
Tafsir asy-Syaukani, Fathul Qadir.
Contoh
Kitab-kitab Tafsir bir-Ra’yi yang terkenal :
1). Tafsir Abdurrahman bin Kaisan al-Asam.
2). Tafsir Abu ’Ali al-Juba’i.
3). Tafsir ’Abdul Jabbar.
4). Tafsir az-Zamakhsyari, al-Kasysyaf ’an Haqa’iqi
Gawamidit.
5). Tafsir Fakhruddin ar-Razi, Mafatihul Gaib.
6). Tafsir Ibn Furak.
7). Tafsir an-Nasafi, Madarikul Tanzil wa Haqa’iqut
Ta’wil.
8). Tafsir al-Khozin, Lubabut Ta’wil fi Ma’anit Tanzil.
9).
Tafsir Abu Hayyan, al-Bahrul Muhit.
10).
Tafsir al-Baidawi, Anwarut Tanzil wa Asrarut Ta’wil.
11).
Tafsir al-Jalalain; Jalaluddin al-Mahalli dan Jalaluddin as-Suyuti.
---Tengku
Muhammad Hasbi ash-Shiddieqy, Pustaka Rizki Putra, 2002.s
KESIMPULAN
Al-Qur`an sebagai ”hudan-linnas”
dan “hudan-lilmuttaqin”, maka untuk memahami kandungan al-Qur`an agar
mudah diterapkan dalam pengamalan hidup sehari-hari memerlukan pengetahuan
dalam mengetahui arti/maknanya, ta`wil, dan tafsirnya sesuai dengan yang
dicontohkan Rasulullah SAW. Sehingga kehendak tujuan ayat al-Qur`an tersebut
tepat sasarannya.
Terjemah, tafisr, dan ta`wil diperlukan
dalam memahami isi kandungan ayat-ayat al-Qur`an yang mulia. Pengertian
terjemah lebih simple dan ringkas karena hanya merubah arti dari bahasa yg satu
ke bahasa yg lainnya. Sedangkan istilah tafsir lebih luas ari kata terjemah dan
ta’wil , dimana segala sesuatu yg berhubungan dengan ayat, surat, asbaabun
nuzul, ddan lain sebagainya dibahas dalam tafsir yg bertujuan untuk memberikan
kepahaman isi ayat atau surat tersebut, sehingga mengetahui maksud dan kehendak
firman-firman Allah SWT tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
---Manna Kholil al-Qattan, Studi Ilmu-ilmu Qur-an,
Pustaka Litera Antarnusa 2007,
---Saifullah dkk, Ulumul Qur-an, Prodia Pratama
Sejati 2004