Ulama
berbeda pendapat di dalam menjelaskan perbedaan antara ta`wil dan tafsir.
Berikut ini akan dikemukakan beberapa pendapat ulama.
1).
Manurut Abu `Ubadah, tafsir dan ta`wil adalah sinonim. Pendapat inlah yang masyhur
di kalangan ulama klasik.
2).
Menurut al-Raghib al-Ashfihani, tafsir lebih umum daripada ta`wil, tafsir
biasanya digunakan di dalam menjelaskan kosa kata (lafazh). Sedang ta`wil dalam
arti lafazh (makna), tafsir, sebagian besar, digunakan dalam kosa kata,
sementara ta`wil sering digunakan dalam menjelaskan kalimat (al-jumal).
3).
Al-maturidiy berpendapat, tafsir adalah bersifat memastikan atau meyakinkan
bahwa yang dikehendaki Allah adalah makna ini atau makna itu. Sedangkan ta`wil,
mengunggulkan salah satu dari dua kemungkinan arti.
4).
Menurut Abu Thalib al-Tsa`labi, al-tafsir adalah menjelaskan makna lafazh;
apakah makna hakikat atau makna metaforis?. Sedang ta`wil adalah menjelaskan
arti tersirat lafazh (بواطن اللفظ).
5).
Sebagian ulama menyatakan, "Tafsir adalah interpretasi makna-makna yang
diperoleh dari ungkapan kalimat (ibarat). Sementara ta`wil adalah menjelaskan
makna-makna yang diperoleh melalui metode isyarah (isyarat)".
Pendapat ini didukung oleh Imam al-Alusi dalam tafsirnya. Ia
mengaatakan ta`wil adalah isyarah keTuhanan, dan pengetahuan keTuhanan yang
disingkap dari balik ungkapan kalimat oleh orang-orang yang salik (menuju) pada
Tuhan Allah.
Menurut Abdul Wahhab Khallaf, tafsir dam ta`wil memiliki
persamaan, yaitu sama-sama berusaha menjelaskan pesan-pesan yang dikehendaki
Allah. Bedanya, jika tafsir –di dalam menjelaskan kehendak Allah dari
firman-Nya– menggunakan dalil qath`iy sehingga tidak menyisakan kesamaran lagi,
maka ta`wil menggunakan dalil zhanniy sehingga masih membuka peluang untuk
dita`wil atau dilakukan ijtihad kembali. Pendapat ini hampir sama dengan
kesimpulan al-Dzahabi setelah mengemukakan beberapa pendapat, al-Dzahabi
menyatakan, tafsir adalah penjelasan kehendak Allah yang didasarkan pada dalil
riwayat, baik riwayat dari Nabi atau para sahabatnya. Sedangkan ta`wil adalah
penjelasan terhadap kehendak Allah yang didasarkan pada dirinya atau ijtihad.
Tafsir dan ta`wil, dengan segala pengertiannya, merupakan
usaha sungguh-sungguh untuk menemukan dan menjelaskan makna-makna atau kehendak
Allah dari firman-Nya.